! You are not logged in to Prodigits. Please register or login.

Konsul Pernikahan - Page 2/34

Subject: Konsul Pernikahan
« <> »
unreal.x 26.02.10 - 03:04am
masih berkewajiban menafkahi anak, tapi kalo mantan istri hanya sampai masa iddah. setelah itu suami gak wajib menafkahi mantan istri.. (sumber : ijma' ulama) * +

xram2 26.02.10 - 03:04am
Sedangkan siistri, begitu kalimat talak disebutkan, maka hubungannya dgn sisuami hanya sekedar bekas suami. Maka dgn sendirinya seluruh kewajiban syari sudah gugur atas bekas suami tersebut.Tapi ini hukum syari, kalau hukum adat (hukum negara), tergantung kesepakatan kedua belah pihak. * +

juw_n 26.02.10 - 03:15am
Mbk u'un..aq mau tanya,low pernikahan secara sembunyi2 dr pihak keluarga'y cewek aq hukum'y apa?..mslh'y it permintaan cewek aq sendiri,krn ortu'y ngelarang n g mau menikahi anak'y dgn org pengangguran sprti aq.terimakasih @u'un :-) * +

xram2 26.02.10 - 03:15am
Kilafiyah ulama memang ada sebagian yg mengatakan sampai habis masa iddah bagi bekas siistri.Dan sebagian ulama lagi mengatakan ketika kalimat talak disebutkan.Tetapi sebagai man*sia beretika, walau tiada wajib menafkahi bekas istri, sebagai bekas suaminya lebih baik menyisihkan penghasilannya untuk mantannya sekurang2nya sampai simantan bisa mandiri. * +

andy_ok 26.02.10 - 03:19am
Lha itu aja misalnya perceraian itu dkarenakan penyebabnya si suami tidak bsa menafkahi istri lahir maupun bathin jdnya gmana.?? Om xram2. Hehehehe * +

xram2 26.02.10 - 03:26am
Ada ulama yg mengatakan, perkahwinan itu tidak sah karena wali sahnya masih ada.Tetapi hukum syari itu tidak memberatkan kpd umat islam.Dalam syarat sah nikah dan rukun nikah tidak ada disebutkan mesti atas restu orang tua.Oleh karena itu sebagian ulama berpendapat pernikahan itu tetap sah walau c*ma memakai wali hakim. Karena dgn pertimbangan dapat menjerumuskan mrk kepada zinah jika tidak dinikahkan segera. * +

xram2 26.02.10 - 03:31am
Cuma pernikahan itu jadinya kurang sempurna atau cacat bro@juwn.Saran saya, berusaha dululah untuk meyakinkan ortu si doi, agar keluarga yg akan dibina dapat restu dari ortu dan menjadi keluarga sakinah hendaknya. * +

« <> »

Quick reply:

+ go to page 1-34
+ my page
+ functions
3 search
4 submit a reply
6 first page
7 last page
+ bookmark
8 International Forum
9 Forum Index

Custom Search